BPHN.GO.ID – Jakarta. Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI meninjau pusat pelayanan hukum (Law Centre) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (9/8) di BPHN, Cililitan – Jakarta Timur. Kehadiran TPI untuk memastikan layanan unggulan yang dikelola layak sewaktu dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Budi mengatakan bahwa sekalipun Satuan Kerja (Satker) telah dinyatakan lolos pada tahapan desk evaluasi punya peluang tinggi mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), ia tetap menyarankan BPHN mempersiapkan diri menghadapi kedatangan TPN Kemenpan-RB dalam waktu dekat. Terkadang, hal-hal yang sifatnya kecil seringkali luput dari persiapan Tim Pembangunan ZI.

“Saya berharap kepada kawan-kawan di BPHN, ini tinggal sedikit lagi. Persentasenya, 99 persen kita bakal lolos tapi 1 persen yang menentukan TPN Kemenpan-RB. Jangan sampai lengah,” kata Budi, dalam kegiatan Entry Meeting Penguatan Pembangunan ZI Menuju WBBM dalam Rangka Menghadapi Desk Evaluasi TPN Tahun 2022.

Pada prinsipnya, kata Budi, TPN dari Kemenpan-RB ingin menilai inovasi atau program unggulan yang dijagokan oleh Satker telah sesuai antara data dukung dengan implementasi di lapangan. Oleh karena itu, TPN dari Kemenpan-RB akan melakukan tiga hal, yakni memeriksa dokumen, meninjau lokasi pelayanan, serta mewawancari secara random sampling perihal pembangunan ZI yang dilakukan. Pengalaman tahun sebelumnya, lanjut Budi, TPN dari Kemenpan-RB bisa saja bertanya kepada tim pengamanan atau tim pramubakti (office boy/girl) seputar pembangunan ZI sehingga mesti dipastikan kembali seluruh pegawai BPHN termasuk PPNPN paham tentang pembangunan ZI menuju WBBM. 

Disampaikan Budi, salah satu faktor penting keberhasilan pembangunan ZI adalah komitmen dari pimpinan. Kehadiran pimpinan Satker dalam mendorong perubahan di jajarannya menjadi poin penting yang harus ditunjukkan ketika TPN dari Kemanpan-RB berkunjung. Selain itu, Budi mengingatkan, bahwa pembangunan ZI seringkali tidak disukai oleh oknum pegawai yang tidak mau berubah. Makanya, perlu diantisipasi adanya surat kaleng dari oknum pegawai di internal yang mungkin saja dapat menjadi ganjalan mendapatkan WBBM ketika penilaian di tahap desk evaluasi terakhir. 

“Peran TPI Inspektorat Jenderal sudah selesai mengantar BPHN menuju WBBM tetapi walaupun sudah selesai kita selaku mitra kerja BPHN punya kewajiban mengawal supaya saat dievaluasi TPN dari Kemenpan-RB, insyaAllah BPHN bisa mendapatkan WBBM,” kata Budi mendoakan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua TPI Inspektorat Jenderal Wilayah IV, Ichsanudin Eko Saputro mengatakan, akan memfasilitasi penguatan pembangunan ZI di BPHN dalam dua hari. Hari pertama melalui kegiatan entry meeting, dilanjutkan dengan simulasi desk evaluasi pada hari kedua. Tinjauan ke lokasi pelayanan dilakukan untuk memeriksa sarana dan prasarana. Di hari kedua nanti, akan dilakukan simulasi wawancara menghadapi TPN dari Kemenpan-RB serta pemeriksaan dokumen atau data dukung.

“Banyak Satker yang didatangi oleh TPI makin lama makin tidak semangat. Tetapi di BPHN beda, semakin menjadi. Terima kasih BPHN, kita TPI jadi ikut semangat kalau melihat Satker semangat juga,” kata Eko mengapresiasi.

Sebagai informasi, BPHN menjadi satu-satunya Unit Utama di Kementerian Hukum dan HAM RI yang lolos tahap desk evaluasi TPN dari Kemenpan-RB. Tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan 523 Satker untuk memperoleh predikat WBK/WBBM, baik dari Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelakasana Tekis (UPT). Disampaikan Sekretaris BPHN, Audy Murfi MZ, berharap agar perjuangan yang tinggal selangkah lagi ini dapat berbuah predikat WBBM pada akhirnya.

“Ada lima inovasi dari BPHN dalam rangka menuju WBBM,” kata Audy.

Adapun inovasi yang pertama, New Website BPHN dengan fitur utama berupa integrasi layanan dalam satu loket sehingga memudahkan pengunjung website. Kedua, Peta Sebaran OBH yang menjadi fitur terbaru pada website BPHN, yakni memberikan informasi lokasi OBH terdekat kepada Penerima Bantuan Hukum. Ketiga, SIRENKUM (Sistem Perencanaan Hukum), dibuat dalam rangka penataan regulasi dengan tiga fitur, yakni sistem perencanaan legislasi, sistem penyusunan Naskah Akademik, dan sistem penyelarasan Naskah Akademik.

Inovasi yang keempat, E-Masdaskum (Masyarakat Cerdas Hukum), yakni sistem informasi yang mendata desa/kelurahan sadar hukum di seluruh Indonesia. Dan yang terakhir, JUARA (Jurnal/Artikel Bersuara) adalah aplikasi / jurnal berbasis audio yang mengulas isi jurnal yang diterbitkan BPHN dengan target bagi pengguna disabilitas. “Pengembangan inovasi dilakukan untuk lebih mengedepankan upaya mewujudkan WBBM dengan memanfaatkan teknologi informasi,” tutup Audy. (HUMAS BPHN)

Share this Post