BPHN.GO.ID – Jakarta. Mengawali tahun baru 2022, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI menetapkan sejumlah prioritas penting di bidang pembinaan hukum nasional. Adapun tujuan besar yang ingin diraih adalah BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI diharapkan menjadi rumah bersama bagi insan hukum di Indonesia, di mana kebijakan atau terobosan hukum yang strategis bagi kemajuan bangsa Indonesia terlahir dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPHN sehari-hari.

Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Prof Widodo Ekatjahjana mengatakan, semenjak awal didirikan, BPHN Kementerian Hukum dan HAM telah menjadi tumpuan bagi bangsa kita dalam mengatasi dinamika hukum yang terjadi di masyarakat. Hingga saat ini, peran strategis ini tetap dipercayakan kepada BPHN yang secara kelembagaan merupakan salah satu Unit Utama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dan untuk lebih menunjukkan eksistensi BPHN di kalangan insan hukum, Kepala BPHN memotivasi seluruh jajarannya agar pada tahun ini bekerja lebih konkret lagi.

“BPHN diinginkan oleh seluruh lapisan masyarakat hukum di Indonesia. BPHN harus menjadi rumah bersama bagi konsep strategi dan desain pembangunan hukum nasional kita,” kata Kepala BPHN, dalam sambutannya pada acara Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Zona Integritas, dan Kerjasama Tahun 2022, Kamis (13/1) di Aula Moedjono lt.4 BPHN, Cililitan – Jakarta Timur.

Untuk mewujudkan BPHN sebagai rumah bersama insan hukum, lanjut Kepala BPHN, sejumlah strategi telah dirancang. Pertama, BPHN secara kelembagaan akan bertransformasi dari unsur pendukung menjadi unsur pelaksana. Dengan transformasi ini, Kepala BPHN optimis ke depannya BPHN akan semakin memperkuat pelaksanaan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selain fokus pada sisi internal, masih kata Kepala BPHN, tahun ini Kepala BPHN juga mendorong agar sinergitas dengan mitra strategis di bidang hukum menjadi prioritas. Terdapat dua fokus rencana kerja sama yang akan dilakukan sepanjang tahun 2022 nanti, yakni sinergi dengan kalangan akademisi melalui kerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan sinergitas dengan institusi penegak hukum serta termasuk dengan asosiasi profesi hukum. 

“Saya berharap sekali di tahun 2022 BPHN memperkuat sinergitas dengan perguruan tinggi supaya mempunyai ‘teman’ strategis untuk mewujudkan mimpi para pendahulu kita di BPHN, yakni menjadikan BPHN sebagai rumah bersama bagi insan hukum yang bergerak secara teoritikal di perguruan tinggi maupun yang melakukan pengembanan tugas dan fungsi secara praktikal seperti organisasi/asosiasi profesi hukum dan Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Kepala BPHN.

“BPHN H.E.B.A.T” Bukan Sekadar Slogan

Usai memimpin pembacaan Janji Kinerja Tahun 2022 yang diikuti seluruh pegawai BPHN, Kepala BPHN secara tegas meminta agar seluruh jajaran betul-betul mengimplementasikan janji yang sudah diucapkannya dan tidak sekadar mengucapkan komitmen itu di mulut.

Kepala BPHN tak mau slogan atau tata nilai bertajuk BPHN H.E.B.A.T yang merupakan akronim dari Harmonis, Efektif dan Efisien, Berprestasi, Akuntabel dan Tepercaya hanya menjadi jargon tanpa ada hasil kerja yang konkret. 

“Ini pekerjaan yang besar tetapi saya yakin dengan menyatukan hati dan pikiran serta sinergitas kita termasuk seluruh elemen masyarakat baik di perguruan tinggi negeri, kalangan profesi hukum, dan Kementerian/Lembaga (K/L), saya kira mimpi besar melakukan pembinaan sistem hukum nasional bukan hal yang sulit,” kata Kepala BPHN optimis. 

Sebagai bukti konkret, usai acara Deklarasi Janji Kineja, BPHN melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Kristen Indonesia (UKI) terkait kerja sama di bidang pembinaan hukum sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Dikatakan Kepala BPHN, penandatanganan MoU dengan kampus UKI bukanlah akhir melainkan awal dari berbagai rintisan kerja sama kedua belah pihak.
“Semangat terus bekerja, wujudkan BPHN HEBAT bukan hanya slogan tetapi mari kita wujudkan dalam bentuk kerja-kerja yang nyata,” pungkas Kepala BPHN.

Share this Post