BPHN.GO.ID - Jakarta – Selain memenuhi enam area perubahan reformasi birokrasi, keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terletak pada tahapan paling akhir, yakni presentasi dengan baik di hadapan Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
 
Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI Audy Murfi MZ mengatakan, predikat WBK dan WBBM hanya dapat dicapai suatu institusi dengan kerja sama yang baik dari jajaran di lingkungannya. Lewat peran Ketua Kelompok Kerja (Pokja), pemenuhan enam area perubahan akan lebih fokus dipenuhi karena dari tiap area perubahan, terdapat sejumlah sub komponen yang cakupannya cukup luas. Belum lagi, pembangunan Zona Integritas itu tantangan terberatnya justru dari internal instansi itu sendiri, misalnya resistensi dari pegawai yang terbiasa bekerja dengan pola yang lama.
 
“Ini adalah kerja sama antar tim Pokja pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di BPHN,” kata Audy, dalam rapat Penguatan Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Internal (TPI), Rabu (1/8) di Aula Moedjono lt.4 gedung BPHN – Jakarta Timur.
 
Untuk diketahui, BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI saat ini dalam persiapan menghadapi penilaian dari TPN yang dilaksanakan sekitar bulan Oktober 2021. Dengan pengalaman dan capaian positif tahun lalu berupa predikat WBK, Audy optimis BPHN akan meraih hasil terbaik dalam pencanangan WBBM kali ini. Maka dari itu, untuk mendapatkan hasil yang optimal, Audy yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Zona Integritas BPHN meminta dukungan dari TPI Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM RI untuk melakukan simulasi presentasi dengan TPN bulan depan.
 
Memimpin rombongan TPI, Auditor Madya Itjen Kementerian Hukum dan HAM RI Ichsanudin Eko menjelaskan, diperlukan strategi untuk menghadapi penilaian TPN terlebih lagi BPHN sebelumnya telah berhasil mendapatkan predikat WBK. Dengan kondisi ini, TPN akan lebih jeli dan spesifik dalam melakukan penilaian seperti memastikan produk berupa inovasi yang ditampilkan bukanlah inovasi yang sebelumnya sudah dipaparkan sewaktu mengejar predikat WBK.
 
“Ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab ketika instansi ini sebelumnya sudah mendapatkan WBK, seperti bagaimana cara instansi menjaga integritasnya, lalu inovasi yang disampaikan khusus pencanangan WBBM, serta bagaimana dampak WBK bagi internal instansi terutama pegawai apakah ada perubahan atau tidak ada perubahan sama sekali. Ini harus dirumuskan jawabannya,” kata Eko. 
 
Pada kesempatan ini, TPI bersama Tim Zona Integritas BPHN melakukan simulasi penilaian oleh TPN yang diawali dengan pemutaran tayangan yel-yel, video profile instansi, video lirik JIngle BPHN HEBAT, paparan dari pimpinan satuan kerja, serta diakhiri dengan tanya jawab. Dikatakan Eko, presentasi yang baik ini menjadi kunci penting karena jangan sampai upaya mendapatkan predikat WBBM nantinya justru terhalang hanya karena presentasi akhir yang kurang persiapan.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Analisis dan EValuasi Hukum Nasional Yunan Hilmy, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Djoko Pudjirahardjo, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kartiko Nurintias, dan Ketua Tim Pokja serta perwakilan anggota Pokja. *** (Humas BPHN)

Share this Post