Pandemi Covid-19 tak menyurutkan semangat seluruh jajaran di lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk mengejar predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM), terlebih dalam masa PPKM Darurat hingga Level 3 saat ini di wilayah DKI Jakarta.

Satu komponen penting dalam penilaian pembangunan Zona Integritas adalah keberlangsungan layanan baik langsung maupun tidak langsung untuk masyarakat atau stakeholder. Sekalipun kebijakan perkantoran masih menerapkan WFH 100 persen, pimpinan berupaya keras agar layanan tidak tersendat sehingga masyarakat terus dapat memperoleh manfaat dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Untuk itu BPHN melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Penguatan ZI oleh TPI, Senin (30/8), untuk memantapkan kesiapan BPHN dalam rangka pelaksanaan kegiatan penguatan Zona Integritas menuju WBBM oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. 

Hadir dalam Rapat Koordinasi, Sekretaris BPHN, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Kapus Analisa dan Evaluasi dan para perwakilan dari Anggota Pokja.

Share this Post