Selasa (19/5) Badan Pembinaan Hukum Nasional dievaluasi oleh Tim Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal Kementerian Hukum dan HAM dalam upayanya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2021. Hal ini adalah tindak lanjut setelah BPHN memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di Tahun 2020 yang lalu.

Hadir dalam Pelaksanaan Desk Evaluasi TPI Pembangunan ZI Menuju WBBM, Kepala BPHN Prof. Benny Riyanto didampingi Para Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPHN dan Inspektur Wilayah IV Luluk Ratnaningtyas beserta tim.

"Meraih predikat WBBM adalah keinginan bersama seluruh insan warga BPHN. Tujuannya adalah agar BPHN bisa menjadi organisasi yang berkualitas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucap Kepala BPHN, Prof Benny Riyanto saat memberi sambutan.

Selain melakukan pembangunan di 6 (enam) area perubahan, upaya meraih WBBM juga BPHN lakukan dengan melakukan inovasi-inovasi pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Pada era seperti saat ini, Inovasi berbasis Teknologi Informasi menjadi sangat penting untuk mendekatkan pelayanan BPHN kepada masyarakat (secara daring) dan juga untuk menjaga kualitas layanannya.

"Saya berharap Ibu Inspektur Wilayah IV untuk dapat memberikan penjelasan dan masukan terhadap proses yang evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Internal Kementerian Hukum dan HAM, yang dalam hal ini dilakukan oleh Inspektorat Wilayah IV," tutup Prof.Benny ***(HumasBPHN)

Share this Post