BPHN.GO.ID – Jakarta. Presiden Joko Widodo telah menetapkan tujuh Prioritas Nasional (PN) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tahun 2023. Secara garis besar, pemulihan ekonomi menjadi sasaran pembangunan utama. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto menyatakan Kemenkumham siap menggelontorkan anggaran sebesar Rp 115 miliar untuk mendukung Prioritas Nasional tersebut.

Adapun tujuh Prioritas Nasional (PN) yang dicanangkan Pemerintah yaitu PN 1 Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan, PN 2 Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan, PN 3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing, PN 4 Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, PN 5 Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar, PN 6 Membangun Lingkungan Hidup: Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim, serta PN 7 Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.

“Prioritas Nasional yang dimandatkan kepada Kemenkumham utamanya dalam tiga PN berikut ini. PN 3 dijalankan oleh Ditjen Pemasyarakatan dan BPSDM, PN 4 dilaksanakan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual serta PN 7 dilaksanakan oleh Ditjen Pemasyarakatan, BPSDM, Ditjen HAM, Ditjen AHU, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Ditjen Peraturan Peraturan Perundang-undangan dan Ditjen Imigrasi. Total anggaran untuk Prioritas Nasional sebesar Rp 115 miliar,” ungkap Andap dalam Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Arahan Sekretaris Jenderal, Selasa (31/01). 

Salah satu anggaran terbesar Kemenkumham disiapkan oleh BPHN, yakni sebesar Rp 56,3 miliar. Anggaran tersebut akan disalurkan ke setiap Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dalam rangka program Bantuan Hukum (litigasi dan non litigasi) kepada masyarakat kurang mampu. 

Andap Budhi juga memberikan atensi kepada jajarannya untuk dapat mengoptimalkan kinerja sesuai dengan parameter keberhasilan. “Kepada seluruh jajaran, pekerjaan sendiri harus clear dan mencapai target yang sudah ditentukan. Adapun parameter keberhasilan yang harus dicapai pada tahun ini seperti peningkatan Indeks RB, peningkatan Indeks SPBE, penyerapan anggaran, mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), nilai kinerja anggaran, Indeks Tata Kelola Pengadaan dan sebagainya,” tambah Sekjen Kemenkumham tersebut. 

Rapat kali ini berlangsung secara hybrid, di mana rapat luring bertempat di Lounge Rapat Lantai 7 gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham Jakarta dan rapat daring melalui aplikasi Zoom. Turut hadir dalam rapat kali ini Sekretaris BPHN Audy Murfi, seluruh Sekretaris Unit Utama, Inspektur Wilayah serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham. (HUMAS BPHN)

Share this Post