BPHN.GO.ID – Jakarta. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta kepada jajarannya untuk menjunjung tinggi netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hal tersebut bukanlah hal yang terlalu dini untuk disampaikan. Berdasarkan ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Artinya, berbagai kegiatan kampanye dan proses politik lainnya akan dimulai pada tahun ini. 
 

“Mari kita sikapi tahun politik ini dengan menjaga netralitas, tidak berpolitik praktis, tidak berpihak dan tidak memihak. Hal ini sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,” ujar Yasonna Laoly ketika memberikan amanat dalam kegiatan Apel Pagi Awal Tahun 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (04/01).
 
 
Daripada mengikuti politik praktis, Menkumham menganjurkan jajarannya untuk lebih fokus pada capaian kinerja. Di tahun 2023 ini Kemenkumham telah menetapkan 116 target kinerja, di mana 77 di antaranya merupakan target kinerja di tingkat pusat dan 39 lainnya target kerja pada satuan kewilayahan. 
 
 
“Laksanakan segera langkah-langkah implementatif dalam pencapaiannya. Melalui penetapan target kinerja ini, Kemenkumham diharapkan dapat menjadi instansi Pemerintah yang akuntabel, efektif, efisien, responsif, dan mampu memberikan hasil yang nyata serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Yasonna dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Kemenkumham, Kuningan - Jakarta Selatan ini. 
 

Dalam kesempatan tersebut, Menkumham juga menyampaikan Resolusi Kemenkumham di tahun 2023 yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan Hasilnya Akuntabel sehingga dapat Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Yasonna berharap resolusi ini dapat mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Maju.
 

“Resolusi ini harus dapat diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kemenkumham. Sehingga penyelesaian tugas dapat berjalan tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan, hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan pada akhirnya dapat menjadi prestasi kerja bagi Kemenkumham,” kata Yasonna menutup amanatnya. 
 
 
Apel Awal Tahun merupakan kegiatan yang diselenggarakan Kemenkumham untuk menyatukan visi dan misi serta mengkoordinasikan target-target kinerja yang ditentukan kepada seluruh pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring serta turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana, Sekretaris BPHN Audy Murfi, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli, Staf Khusus, dan Penasehat Kehormatan Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, serta seluruh ASN dan CPNS di lingkungan Kemenkumham. (HUMAS BPHN)

Share this Post