Dokumen apa saja yang diperlukan dalam pengusulan Angka Kredit?

Seorang Analis Hukum dalam mengajukan bahan usulan penilaian Angka Kredit harus menyiapkan beberapa dokumen yang memang telah dipersyaratkan untuk pengusulan Angka Kredit yaitu:
a. Bukti hasil kerja yang telah dilengkapi dengan bukti pendukung.
b. Form bahan usulan penilaian.
c. Hasil Penilaian SKP.
d. Form keterkaitan SKP dengan Angka Kredit.
e. Form SPMK Analisis dan Evaluasi Hukum; Form SPMK Pengembangan Profesi; Form SPMK Penunjang; dan Form SPMK Analisis dan Evaluasi Hukum tidak sesuai jenjang jabatannya.

 

Ketentuan lebih lanjut terkait hal ini dapat melihat pada Pasal 42 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum 

Share this Post